Pengacara dapat berfungsi sebagai pembelaan hukum atau sebagai jaksa penuntut. Mereka biasanya mengkhususkan diri dalam bidang hukum seperti hukum pidana, hukum keluarga, hukum konstitusional, atau hukum bisnis. Spesialisasi hukum lainnya termasuk cedera pribadi, kompensasi pekerja, kontrak, dan kecacatan atau jaminan sosial. Beberapa pengacara mengadvokasi hak asasi manusia, mengajukan tindakan pengadilan …